KPH YOGYAKARTA TERDEPAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN
Menu Utama
HALAMAN UTAMA
Hot Link
Profil
Visi Misi
Tupoksi
SDM.
Potensi

KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN (KPH) YOGYAKARTA

Pengelolaan hutan wilayah provinsi dilaksanakan sejak awal oleh Dinas Kehutanan dari tahun 1945 s.d. tahun 1999. Perubahan struktur organisasi pada tahun 2000, pengelolaan kehutanan dikelola oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi DIY. Pada tahun 2008 Dinas kehutanan dan Perkebunan telah mempunyai Unit Pelaksana Teknis Daerah yang ditugaskan untuk mengelola hutan yang dikenal dengan Kepala Balai
Selanjutnya, perkembangan pengelolaan hutan secara nasional harus dilaksanakan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan. Kesatuan Pengelolaan Hutan di provinsi DIY dimulai tahun 2009 dengan nama Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi DIY. Fungsi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi DIY tidak sebagai pelaksana pengelola hutan tetapi sebagai pengendali.Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.439/Menhut-II/2007 telah ditetapkan kawasan hutan seluas ±16.358,60 Ha di Provinsi D.I.Yogyakarta sebagai wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Yogyakarta, dengan rincian kawasan hutan sebagai berikut :
- Hutan produksi : 13.411,70 Ha
- Hutan Lindung : 2.312,80 Ha
- Hutan konservasi (Tahura) : 634,10 Ha
Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi DIY, KPH Yogyakarta merupan Unit Pelaksana yang terdiri atas : a. Kepala Balai; b Subbagian Tata Usaha; c..Seksi Rehabitasi dan Produksi; d. Seksi Penataan dan Perlindungan Hutan; e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Berdasarkaan Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi DIY Nomor : 188.4/413 tanggal 10 April 2004 pelaksanaan pengelolaan hutan yang merupakan lembaga teknis kehutanan non struktural yang terdiri atas Bagian Daerah Hutan (BDH) Panggang (RPH Panggang, Blimbing, Bibal, dan Pucang Anom). BDH Paliyan (RPH Paliyan, Kedungwalu, Menggoro, Giring, Karangmojo, dan Mulo). BDH Karangmojo (RPH Candi, Kenet, Gelaran, Nglipar, dan Semanu). BDH Playen (RPH Bunder, BAnaran, Wonolagi, Gubugrubuh, Kepek, dan Menggoran). BDH Yogyakarta (RPH Dlingo, Mangunan, dan Kaliurang).

 

 

 

 

 
 
   

 

 

 
 
Copyright © 2010 wahyu dwi hartanto
E-mail : wahyudwi_bkphy@yahoo.com
Telp : +62 0274 547740, +62 0274 588518
   

 

 

 

 

Free Web Hosting